Jerakah Pencemar Lingkungan Dengan Denda Dua Juta?
foto: bali.tribunnews.com Kadang saya tidak terlalu suka dengan kenyinyiran netizen. Tapi seperti vitamin, kritik dan nyinyir itu kadang perlu, apalagi jika menyangkut rasa keadilan. Seperti yang terjadi baru-baru ini di Denpasar. Secara politik Kota Denpasar sudah biasa dimerahkan, tapi lain ceritanya kalau yang dimerahkan air sungai. Sebuah usaha sablon berhasil membuat heboh kota Denpasar dengan cara memerahkan sungai utama Kota Denpasar, Tukad Badung. Alhasil netizen ramai ‘mengutuk’ ulah pengusaha tersebut. Arus kecintaan orang Bali terhadap lingkungan memang sedang tinggi. Setelah sukses menghambat rencana proyek reklamasi Teluk Benoa, pemerintah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota terus mengeluarkan regulasi yang cukup pro-lingkungan. Terakhir perusahaan BUMN Pelindo III pun harus ‘tunduk’ dan merubah masterplan pengembangan Pelabuhan Benoa gara-gara ada mangrove yang mati. Singkat cerita Satpol PP Denpasar mengambil tindakan tegas dengan menyegel usaha...