Posts

Showing posts from September, 2020

DENDA MASKER

Image
Foto: Diskominfos Provinsi Bali Bali menetapkan denda seratus ribu rupiah bagi warga yang beraktivitas tidak menggunakan masker. Dasarnya Pergub No. 46 Tahun 2020 yang ditetapkan tanggal 31 Agustus 2020. Selama satu minggu setelah diterbitkan ada masa sosialisasi. Dalam masa ini Satpol PP, instansi terkait termasuk relawan Covid-19 Bali melakukan sosialisasi dan membagikan masker. Sebelumnya, 6 Agustus 2020 sudah ada Inpres No 6 Tahun 2020. Inpres ini diantaranya mengatur sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. Mulai dari teguran, denda hingga penutupan usaha. Kesinilah Pergub No. 46 Tahun 2020 ‘menginduk’. Aturan pasti menimbulkan pro dan kontra. Apalagi menyangkut denda. Bagi masyarakat awam denda ini seakan menjadi tekanan baru bagi ekonomi yang sudah susah. Namun bagi yang percaya Covid-19 itu ada, seperti misalnya para tenaga kesehatan, aturan ini menjadi penyemangat. Bahwa Pemerintah masih berusaha untuk mencegah penyebaran Covid-19. Meski dengan sedikit paksaan. Tapi bukankah ...