PMI Bali di Era Pandemi


Sejak pandemi COVID-19, Pekerja Migran Indonesia jadi salah satu topik yang banyak dibicarakan di Bali. Ini karena mayoritas kasus positif infeksi COVID-19 di Bali adalah imported case, termasuk dari PMI ini. Sampai 17 April 2020 Pemprov Bali mencatat dari 124 kasus positif COVID-19, 65 kasus atau lebih dari setengahnya adalah WNI dengan riwayat perjalanan luar negeri. Wajar bila Pemerintah Provinsi Bali melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 memfokuskan diri dalam penanganan kepulangan PMI ini. Tentu saja disamping langkah lain seperti menghentikan kedatangan wisman, menjaga seluruh pintu masuk dan sosialisasi serta aksi pencegahan dengan membentuk Satgas Gotong Royong di tingkat desa. Sebenarnya jika dibandingkan dengan jumlah PMI yang sudah dipulangkan, yang positif COVID-19 tergolong kecil. Seandainya pun seluruh 65 kasus itu dianggap berasal dari PMI (yang tentu saja belum tentu begitu), maka dari total 9.467 PMI yang sudah dipulangkan hanya 0,6 persen yang terinfeksi COVID-19. Sepanjang prosedur yang benar dilaksanakan, maka angka ini seharusnya masih bisa tertangani. Itu sebabnya (hal yang perlu kita syukuri dan beri apresiasi untuk tenaga kersehatan) 32 orang atau 25 persen kasus sudah dinyatakan sembuh. Sampai tanggal 17 April 2020, masih dua orang yang tercatat meninggal yang keduanya terjadi di masa awal merebaknya virus COVID-19. Itu artinya angka fatality rate di Bali masih 0,01 persen. Kita tentunya berharap angka ini tidak akan pernah bertambah. Satu cara agar angka ini tidak bertambah adalah kebersamaan masyarakat dan pemerintah dalam penanganan kasus ini. Siapapun itu, baik PMI, keluarganya maupun masyarakat sekitar harus sama-sama sadar bahwa kedisiplinan mengikuti prosedur menjadi kunci untuk menekan kurva kasus COVID-19. Dalam beberapa waktu kita mendengar berita kontroversial seputar kepulangan PMI ini. Misalnya penolakan oleh warga, ketidakpatuhan untuk karantina mandiri dan lain sebagainya. Untungnya Pemprov Bali bergerak sigap dengan terus memperbaiki prosedur kepulangan PMI ini. Terakhir, selain menjalani tes kesehatan dan rapid tes, PMI juga diwajibkan untuk menjalani karantina selama 14 hari. Terhadap PMI yang rapid tesnya positif Pemprov Bali melakukan pemeriksaan lanjutan dan perawatan sesuai SOP. Sebaliknya untuk PMI negatif, Pemerintah Kabupaten/Kota mendapat peran untuk memberikan karantina. Kreativitas sudah ditunjukkan beberapa Pemkab/Kota dengan bekerja sama dengan hotel. Selain menjaga kelangsungan operasional hotel, ini memberikan kenyamanan untuk PMI yang menjalani karantina. Meskipun jumlahnya kecil, Gugus Tugas juga berusaha memantau kepulangan PMI yang datang dengan penerbangan domestik meski tidak mudah. Idealnya PMI yang pulang dengan jalur domestik ini berbesar hati untuk melaporkan dirinya sehingga tidak menimbulkan keresahan di lingkungan rumahnya. Jika prosedur kesehatan sudah dilalui dan diketahui semua pihak, ini akan menjadi kenyamanan bersama. Bagaimana dengan warga yang menolak atau antipati terhadap PMI? Masyarakat tentunya harus sadar bahwa semua PMI ini adalah WNI yang wajib dilindungi oleh pemerintah. Bahkan banyak PMI ini adalah tulang punggung ekonomi keluarga. Dengan berhentinya pekerjaan saja sudah menyusahkan, belum lagi harus melalui protokol kesehatan selama proses kepulangan yang juga tidak mudah. Kita sudah mendengar kasus pelabuhan yang menolak kapal cruise bersandar karena pandemi ini. Bagaimanapun PMI harus bisa pulang apakah itu lewat pelabuhan atau bandara. Yang terpenting prosedur yang dilalui di pintu masuk tersebut dilakukan dengan benar. Melakukan penolakan hanya menambah masalah baru. Kekhawatiran warga harus disampaikan dengan cara yang benar dan pemerintah pun harus bisa menjawab kekhawatiran tersebut. Sepanjang sudah dinyatakan negatif dan sudah menjalani karantina dengan disiplin seharusnya tak perlu lagi ada antipati. Selamat berkumpul kembali dengan para keluarga para PMI, semoga pandemi ini cepat berlalu.

Comments

Popular posts from this blog

Hello old friends

Devilito

Tirta Yatra ke Blambangan dan Lumajang